1 |
GratifikasiPemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman, tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya yang diberikan kepada pegawai negeri sipil dan dilakukan baik didalam negeri maupun diluar negeri dan dilakukan dengan menggunakan sar [..]
|
2 |
GratifikasiPemberian dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman, tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma dan fasilitas lainnya yang diberikan kepada pegawai negeri sipil dan dilakukan baik didalam negeri maupun diluar negeri dan dilakukan dengan menggunakan sar [..]
|
3 |
GratifikasiPemberian dalam arti luas, yang meliputi pemberian uang, barang, diskon, komisi penjaminan tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas l [..]
|
4 |
Gratifikasipemberian biaya tambahan, uang, barang, rabat, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya kepada seseorang yang dapat dianggap suatu bentuk suap
|
5 |
Gratifikasigra.ti.fi.ka.si [n] uang hadiah kpd pegawai di luar gaji yg telah ditentukan
|
6 |
Gratifikasimerupakan sebuah pemberian bisa berupa uang maupun barang yang diberikan kepada seseorang yang mempunyai pengaruh atau pemegang keputusan penting dengan tujuan agar bisa mendapatkan pembelaan ataupun tujuan tertentu lainnya. gratifikasi bisa berupa suap.
|
7 |
GratifikasiSebuah pemberian bisa berupa uang atau benda dari seseorang kepada pejabat pemegang kekuasaan dalam rangka agar apa yang diinginkan dibantu oleh pejabat tersebut. Biasanya yang terjadi gratifikasi diberikan oleh seorang pengusaha kepada salah seorang pejabat negara yang berwenang memberikan kebijakan dan keputusan.
|
8 |
GratifikasiGratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian biaya tambahan (fee), uang, barang, rabat (diskon), komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalan [..]
|
<< Ganti rugi nomimal | Gugatan balik >> |