1 |
RukunKomponen esensial yang membentuk suatu perbuatan hokum, dan ketiadaannya membatalkan perbuatan hokum tersebut
|
2 |
RukunFaktor esensial yang membentuk suatu perbuatan hukum, dan ketiadaannya membatalkan perbuatan hukum tersebut.
|
<< Risywah | Shahib Al-mal >> |