hmpsekis.wordpress.com

Website:https://hmpsekis.wordpress.com
Dukungan diterima1470
Penolakan diterima1714
Karma:-245 (Dukungan-Penolakan)



0 mendapatkan lencana

Tidak ada lencana yang ditemukan



Definisi (641)

1

48 Thumbs up   39 Thumbs down

zakat az-zira’ah


Zakat pertanian (zaka on harvest); Zakat yang dikenakan pada produk pertanian pada saat panen dengan nishab 750 kg; sebesar 10% bagi tanah yang hanya mengandalkan air hujan tanpa bantuan alat mekanik [..]
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

2

41 Thumbs up   50 Thumbs down

muraja’ah


Audit (auditing).
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

3

40 Thumbs up   42 Thumbs down

amilin


Pengurus zakat; orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan harta zakat sesuai dengan QS. At-Taubah ayat 60, termasuk salah satu golongan yang menerima zakat (mustahiq zakat)
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

4

38 Thumbs up   37 Thumbs down

mafsadah


Kerusakan, kerugian, bersifat fisik maupun non fisik. Akronim dari kata manfaat.
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

5

32 Thumbs up   32 Thumbs down

gharim


Orang-orang yang berhutang; Orang yang berhutang karena untuk kebaikan yang bukan ma’siat dan tidak sanggup membayarnya. Termasuk salah satu golongan yang berhak menerima zakat (mustahiq zakat).
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

6

32 Thumbs up   26 Thumbs down

munafasah


Persaingan, kompetisi (competition).
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

7

32 Thumbs up   27 Thumbs down

mudir


Manager (manager).
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

8

32 Thumbs up   32 Thumbs down

ta’alluq


Ketergantungan akad dengan akad lainnya. Keshahihan suatu akad tidak boleh ada ketergantungan dengan akad yang lain.
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

9

31 Thumbs up   27 Thumbs down

dharaib al-syarikat


Pajak perseroan; Pajak yang harus dibayar oleh perusahaan, dikenakan atas laba yang diperoleh menurut ketentuan undang-undang.
Sumber: hmpsekis.wordpress.com

10

29 Thumbs up   36 Thumbs down

musawamah


Tawar menawar, negosiasi (negotiation); Merupakan salah satu bentuk akad dalam jual-beli dimana penjual tidak memberitahukan harga pokok dan keuntungan yang didapatkannya.
Sumber: hmpsekis.wordpress.com


Untuk melihat keseluruhan definisi 641, silahkan masuk.